KOMPAS.TV - Kapolri menurunkan Propam dan ITWASUM untuk mengungkap kasus dan membantu penanganan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, 2016 silam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri telah menindak lanjuti laporan-laproan yang masuk terkait proses hukum di kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kendati terjadi 8 tahun lalu, Kapolri bilang, Polri memiliki kewajiban untuk mengungkap kejadian sebenarnya secara terang benderang.
Sementara itu, usai mendampingi keluarga terpidana kasus Vina melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri; Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi meminta polisi membuka rekaman CCTV saat pembunuhan Vina terjadi.
Dengan membuka rekaman CCTV, Dedi bilang itu akan membuktikan jika para terpidana tidak terlibat.
Baca Juga: Soal Potensi Ancaman Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Lagi, Ini Kata Penasihat Ahli Polri!
#kasusvina #kapolri #propam #itwasum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.