JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi laporan atas nama dua penyidik KPK oleh Staf Sekjen PDIP Kusnadi ke Propam Polri.
KPK mengaku menghormati laporan atas dua penyidiknya tersebut.
“KPK menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya mulai dari Dewan Pengawas KPK sebanyak 2 kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel.” Ujar Jubir KPK Tesa Mahardia pada Jumat 11 Juli 2024.
KPK juga menyatakan siap hadapi laporan Staf Sekjen PDIP Kusnadi.
“KPK siap menghadapi laporan yang dimaksud itu nanti akan dinilai apakah memang diperlukan untuk menerjunkan biro hukum. Tetapi pada prinsipnya KPK siap untuk menghadapi laporan-laporan yang ditujukan bagi penyidik kami.” Lanjut Jubir KPK Tesa Mahardika.
Sebelumnya penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti dan Priyatno dilaporkan oleh Staf Hasto PDIP ke Propam Polri terkait itikad dalam penyidikan kasus buron Harun Masiku.
Baca Juga: Golkar Sodorkan Nama Jusuf Hamka Dampingi Kaesang di Pilkada Jakarta
#kpk #hastopdip #pdip
Editor: Jo
Produser: Ancely
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.