JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto jelaskan soal tidak ada dwifungsi TNI dalam pembicaraan soal Revisi UU TNI-Polri.
Hal ini disampaikan Hadi usai membuka forum diskusi terbuka terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan undang-undang TNI dan RUU perubahan undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hadi menyampaikan bahwa pembicaraan soal penugasan TNI-Polri di Kementerian/Lembaga bukan untuk politik praktis
“Untuk menjawab kebutuhan Kementerian Lembaga, dan sesuai dengan kebijakan Presiden,” ujar Hadi di Jakarta pada Kamis (11/7/2024)
Hadi menjelaskan bahwa sudah tidak ada lagi dwifungsi ABRI atau TNI.
“Pada waktu itu dwi fungsi ABRI atau TNI memiliki fungsi 2 yaitu sebagai kekuatan pertahanan keamanan dan sebagai kekuatan sosial poltik dan memiliki wakil di DPR,” ujar Hadi.
“Sudah tidak ada dwi fungsi, itu adalah masa lalu, bagian dari perjalanan sejarah, jadi dalam pembahasan nanti tidak akan masuk dalam norma-norma itu,” ujar Hadi.
#haditjahjanto #tnipolri #menkopolhukam
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.