JAKARTA, KOMPASTV - Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyoroti pelaporan Peradi terkait dugaan sumpah palsu, kesaksian palsu di depan penyidik.
Dugaan kesaksian palsu yang dimaksud terkait dengan saudara Aep dan Dede.
"Ayahnya warga Purwakarta. Rumah ayahnya ada. Posisi Aep di mana bukan kepentingan kita. Kita berkepentingan 7 orang di penjara harus ada jalan keluar. Saya meyakini tidak melakukan yang di dakwaan. Karena vonisnya sampai mati di penjara hukuman seumur hidup," kata Dedi ke media, Rabu (10/7/2024).
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Firmansyah
#dedimulyadi #peradi #tujuhterpidana
Baca Juga: Kuasa Hukum Terpidana Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede, di Mana Mereka Sekarang?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.