JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mematangkan regulasi tentang Family Office demi menarik investasi ke dalam negeri.
Pemerintah tengah mengkaji potensi ekonomi dan pengaturan klaster keuangan bagi keluarga kaya di Indonesia.
Nantinya, uang yang masuk tidak dikenai pajak.
Lewat skema Family Office ini, pemerintah berharap bisa menarik dana hingga 500 miliar dollar Amerika Serikat ke dalam negeri.
Saat ini, Family Office sedang dalam proses penyesuaian regulasi.
Ada beberapa daerah yang memenuhi syarat Family Office.
Salah satunya adalah Ibu Kota Nusantara atau IKN. Tetapi komunitas Family Office sementara ini lebih tertarik Bali.
Sebelumnya Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan bilang Family Office di Indonesia akan mencontoh Singapura, Hong Kong dan Abu Dhabi. Saat ini penyesuaian regulasi masih dikaji.
Baca Juga: Luhut Binsar Panjaitan Bantah Jokowi Sodorkan Nama Kaesang di Pilgub Jakarta
#luhut #jokowi #familyoffice
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.