JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai peretasan pusat data nasional, Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan akan segera meneken aturan yang mewajibkan kementerian dan lembaga memiliki backup atau pencadangan data.
Pencadangan data penting untuk melindungi pelayanan jika ada peretasan.
Sebelumnya dalam rapat kerja dengan DPR, BSSN mengungkap hanya dua persen data di pusat data nasional yang memiliki backup.
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Enggan Komentar Usai Dipanggil Jokowi ke Istana
#menkominfo #budiarie #bssn
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.