JAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung melimpahkan 10 orang tersangka dan barang bukti terkait kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada Kamis, (13/6/2024).
"Kesepuluh tersangka yang diserahkan hari ini oleh Penuntut Umum juga akan melakukan penahanan baik yang ada di Rutan Salemba, Jakarta Selatan maupun di Kejaksaan Agung," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Diketahui, barang bukti yang diserahkan yaitu sejumlah uang tunai, logam mulia, 3 unit mobil hingga 90 sertifikat tanah.
Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Segera Disidang
#kejagung #korupsitimah #timah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.