KOMPAS.TV - Tersangka pengancaman dan pemerasan Selebgram Ria Ricis nyatanya adalah mantan satpam yang pernah bekerja padanya.
Tersangka mendapat dokumen pribadi dari ponsel yang pernah diberikan Ria Ricis serta rekaman CCTV rumah.
Tersangka kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat undang-undang ITE dengan ancaman delapan tahun penjara.
Baca Juga: Terungkap! Bos Rental Mobil di Pati Sempat Buat Laporan Kehilangan Kendaraan ke Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.