CIREBON, KOMPAS.TV - Yudia Alamsyach, kuasa hukum Pegi meminta Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Pengakuan Saka Tatal bahwa Pegi Setiawan orang yang berbeda dengan foto yang ditunjukan penyidik menjadi bukti.
Yudia juga meminta polisi mempublikasi dan memeriksa banyak nama Egi atau Pegi yang ramai di masyarakat.
Yudia menegaskan pengakuan Saka Tatal adalah bukti nyata adanya kekeliruan dan perbedaan orang. Polisi telah memiliki foto Pgi yang ditunjukan ke Saka Tatal.
Saka Tatal kemudian bersaksi, bahwa foto yang ditunjuk kepada Saka sangat berbeda dengan wajah Pegi Setiawan yang ditangkap dan dijadikan tersangka.
Baca Juga: Inilah Penampakan Lokasi Bocah Tewas di Lubang Galian di Bekasi
Video Editor: Noval
#pegisetiawan #vinacirebon #pegiperong
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.