PINRANG, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang menerima aspirasi warga Desa Maroneng Kecamatan Duampanua Korban eksekusi pada pertengahan 2024 silam.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri mengatakan, DPRD akan turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi warga yang digusur " Insya Allah DPRD akan ke lokasi " kata dia di depan warga Desa Maroneng Selasa 7/1/2025
Puluhan rumah di desa Maroneng di eksekusi Pengadilan Negeri Pinrang pada 29 juli lalu di desa tersebut.
Ketua Divisi Hukum Aliansi Indonesia Ahmad Budiarto mengatakan, pendampingan kepada warga terdampak eksekusi lebih mengedepankan sisi kemanusiaan " Karena kondisi warga yang terdampak masih sangat memperihatinkan "
Olehnya itu kata dia,Aliansi Indonesia mendampingi korban " Kita memohon kiranya DPRD memperhatikan kondisi warga yang menjadi korban eksekusi "
Sementara Kepala Bagian Ops Polres Pinrang Kompol Muh.Yusuf mengatakan, pihak kepolisian berada di lokasi eksekusi karena atas permintaan pihak pengadilan negeri "Pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan "
Namun jauh sebelum eksekusi kata dia, polisi telah mengundang semua pihak terkait, untuk duduk bersama membahas masalah itu " Namun tidak ada titik temu "
Eksekusi puluhan rumah di desa Maroneng itu sempat mendapatkan rintangan dari warga korban eksekusi.
#viraltiktok
#penggusuran
#DPRDpinrang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.