LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang santri ditangkap polisi usai menganiaya rekannya di pondok pesantren, di Bandar Lampung, Lampung.
Pelaku diduga menganiaya korban hingga mengalami luka lebam ditubuh lantaran kesal kepada korban karena kerap melanggar aturan ponpes.
Pelaku ditangkap polisi dari laporan orangtua korban yang tak terima anaknya dianiaya rekannya di pondok pesantren, di Bandar Lampung.
Di hadapan Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung pelaku mengaku kesal terhadap korban lantaran kerap melanggar aturan ponpes.
Baca Juga: Kematian Janggal Korban Kecelakaan, Nyatanya Tewas Dianiaya
#penganiayaan #ponpes #lampung #santri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.