KOMPAS.TV - Uni Eropa jadi wilayah pertama di dunia yang menyepakati Undang-Undang Kecerdasan Buatan, alias Artifical Intelligence (AI).
Kesepakatan yang masih bersifat sementara ini mengatur regulasi penggunaan AI oleh pemerintah, serta aturan sistem AI.
Regulasi ini mewajibkan sistem AI untuk mematuhi kewajiban transparansi sebelum dipasarkan.
Aturan ini termasuk menyusun dokumentasi teknis dan pemberitahuan ringkasan rinci tentang konten AI.
Namun, Undang-Undang ini dikritik oleh Kelompok Bisnis Digital Europe karena dianggap jadi beban bagi perusahaan.
#unieropa #kecerdasaranbuatan #artificialintelligence
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.