JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menanggapi kasus seorang suami bernama Tarsum nekat mutilasi istri di Ciamis beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan pelaku tetap harus bertanggung jawab secara pidana atas perbuatannya tersebut.
“Karena yang bersangkutan sudah melakukan tindakan pidana, semestinya bukan kacamata klinis yang kita kedepankan tetapi kacamata forensik yang kita dahulukan. Bagaimana melihat peluang orang bisa dimintai pertanggung jawaban secara pidana,” ujar Reza.
Sebelumnya, Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengungkapkan bahwa Yanti, korban sekaligus istri Tarsum pelaku mutilasi di Ciamis sempat lapor ke puskesmas terkait kondisi kejiwaan suaminya sebelum peristiwa nahas itu terjadi.
Baca Juga: Kata-Kata Tarsum di Balik Jeruji Besi Usai Bunuh dan Mutilasi Istrinya di Ciamis
#suamiistri #ciamis #rezaindragiri
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.