Kompas TV nasional politik

Dasco soal Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Pertamina: Komisaris Tahu Isi Laporan

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 12:42 WIB
dasco-soal-ahok-diperiksa-kejagung-terkait-kasus-korupsi-pertamina-komisaris-tahu-isi-laporan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta jelang rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024).  (Sumber: Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TVWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, seharusnya mengetahui seluruh laporan serta hasil audit yang ada di perusahaan pelat merah tersebut.

"Saya pikir sebagai komisaris (Ahok), itu kan kemudian menerima laporan-laporan, kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," ujar Dasco di Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Menurut dia, kondisi yang terjadi saat ini perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk dalam proses pemeriksaan dan audit sebelumnya.

Baca Juga: Ahok Disebut 'Cuci Tangan' dalam Korupsi Pertamina, Begini Penjelasan Pengamat

"Nah tentunya keadaan kondisi yang ada seperti sekarang ini tentunya kita harus kemudian cek lagi, bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya, kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) malam.  

Usai diperiksa, Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya data yang dimiliki Kejagung terkait kasus tersebut.  

"Ternyata dari Kejagung mereka punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu sekaki, dia tahu di atas kepala," kata Ahok, Kamis malam.  

Ia juga mengungkapkan bahwa Kejagung menjelaskan beberapa temuan terkait dugaan kecurangan dan penyimpangan dalam transfer dana.  

"Saya juga kaget-kaget juga, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia (Kejagung) jelasin," ujarnya.  

Ahok menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi operasional secara mendetail, terutama terkait dengan PT Pertamina Patra Niaga yang berstatus subholding.  

"Karena ini subholding ya, saya tidak bisa sampai ke operasional. Saya cuma sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP, itu kan untung-rugi, untung-rugi," katanya.  

Ia menambahkan selama masa jabatannya, Pertamina selalu mencatatkan kinerja yang baik sehingga ia tidak mengetahui apa yang terjadi di tingkat bawah.  

Baca Juga: Kejagung Diminta Kembali Panggil Ahok, Anggota Komisi VI DPR: Beliau Harus Ungkap Mafia Minyak

"Jadi kita tidak tahu di bawah ada apa, saya tidak tahu," ucapnya.  

Dalam kesempatan yang sama, Ahok menyatakan bahwa selama pemeriksaan, ia hanya menyampaikan agenda rapat yang telah terekam dan terdokumentasi.  

"Saya cuma sampaikan agenda rapat kita terekam, tercatat, silakan di Kejagung untuk meminta dari Pertamina," ungkapnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x