SLEMAN, KOMPAS.TV- Mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum UGM Yogyakarta menggelar aksi keprihatinan atas putusan hakim Mahkamah Konstitusi, yang menolak gugatan pemohon dalam sengketa Pilpres 2024.
Adapun Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin mochtar menegaskan ada keterbatasan hukum acara yang ketat dalam pengaturan waktu persidangan dan jumlah saksi.
sehingga putusan para hakim tidak mencerminnkan yang harus terjadi.
Tak hanya itu pihaknya juga menegaskan, jalur politik melalui hak angket juga harus terus didorong.
Baca Juga: Gibran Disebut Bukan Lagi Kader PDIP: Dipecat Enggak Masalah
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.