Kompas TV video vod

Gugatan Ditolak, PDIP Sebut MK Legalkan Indonesia Jadi Negara Kekuasaan

Kompas.tv - 23 April 2024, 12:00 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP PDI Perjuangan menyampaikan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 dan 03.

Dalam putusan tersebut, PDIP menilai bahwa keputusan MK tidak berdasar pertimbangan hukum yang jernih atas suara hati nurani, sehingga MK melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.

“PDI Perjuangan menilai para hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki merupakan kaidah etika dan moral sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan,” ujar Hasto, pada Senin (22/4/2024).

PDIP menilai putusan MK tersebut hanya membuat Indonesia masuk ke dalam kegelapan demokrasi.

Baca Juga: Kalah Gugatan, PDIP Tuding MK Legalkan Indonesia Jadi Negara Kekuasaan: Masuk ke dalam Kegelapan

#pdip #mahkamahkonstitusi #sengketapilpres

Video Editor: Vila Randita

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x