BENGKULU, KOMPAS.TV - Direktorat Narkoba Polda Bengkulu membekuk dua orang bandar narkotika.
Kedua orang tersebut merupakan anggota jaringan narkotika yang terhubung dengan bandar besar di Jakarta.
Dari mereka, polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram senilai Rp1 miliar.
Jaringan ini terungkap setelah adanya upaya penyelundupan paket sabu ke dalam rutan yang kemudian digagalkan petugas.
Total empat orang pelaku yang terlibat ditangkap, termasuk pekerja kantin di Rutan Bengkulu yang berperan sebagai kurir narkoba.
Baca Juga: Kepergok! 5 Polisi Ditangkap saat Tengah Asyik Pesta Narkoba di Depok
#narkoba #bandarnarkoba #sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.