Kompas TV video vod

Pakar Sebut MK Akan Masuk ke Pokok Permohonan di Sengketa Pilpres, ini Alasannya

Kompas.tv - 22 April 2024, 10:07 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Hari Senin 22 April 2024 ini Mahkamah Konstitusi membacakan putusan perkara sengketa hasil pilpres.

Setelah melewati tahapan sidang pemeriksaan, putusan hari ini menentukan apakah gugatan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dikabulkan atau tidak?

Kita akan membahasnya bersama Prof Bayu Dwi Anggono, Ahli Hukum Tata Negara Universitas Jember.

Baca Juga: Jelang Putusan MK di Sengketa Pilpres, Anies Yakin Hakim Akan Lakukan Hal ini

#mk #pilpres #aniesbaswedan #ganjarpranowo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x