SIDOARJO, KOMPAS.TV- Tim kuasa hukum Bupati Sidoarjo akan segera mengambil langkah hukum
terkait dengan penetapan tersangka yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK
Pihaknya menegaskan, kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang dalam lingkup BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terlalu kecil. Sehingga, tak layak jika ditangani oleh KPK.
Baca Juga: KPK Cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke Luar Negeri untuk 6 Bulan Pertama
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.