JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyatakan sikap usai KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, pada Rabu (20/3/2024).
Anies dan Cak Imin mengatakan Timnas AMIN akan menggugat hasil penetapan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan yang tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Cak Imin.
Baca Juga: Respons Kemenangan Prabowo-Gibran, Anies Singgung soal Pemimpin yang Lahir dari Proses Ternodai
#aniesbaswedan #aniesmuhaimin #hasilpemilu2024
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.