BANTEN, KOMPAS.TV - 21 ketua RT dan 6 Ketua RW diberhentikan Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diduga pemecatan dilakukan lantaran anak kepala desa kalah dalam pemilihan legislatif 2024.
Dari keterangan salah seorang Ketua RW, kepala desa meminta para Ketua RT dan Ketua RW yang berada di wilayahnya untuk mendukung anaknya yang maju pada pemilihan calon legislatif.
Belakangan anak dari kepala desa gagal menjadi anggota dewan. Imbasnya Kelapa Desa Wanakerta pun memberhentikan 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di wilayahnya.
Baca Juga: Deretan Kasus Caleg di Berbagai Daerah, Adu Urat Demi Kursi Wakil Rakyat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.