CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis ganja, di Cimahi dan Bandung Jawa Barat.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 25 kilogram ganja siap edar.
Menurut rencana, ganja tersebut akan diedarkan ke Wilayah Bandung Raya.
Baca Juga: Kalah dalam Pertandingan Sepak Bola, Puluhan Oknum Brimob dan Warga Ricuh di Lampung Tengah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.