JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, pengacara tersangka kasus produksi film porno, Siskaeee mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan.
Sebelumnya, selebgram sekaligus pemeran film pornografi Jakarta Selatan Fransiska Candra Novita Sari, alias Siskaeee ditahan penyidik.
Ini adalah langkah penyidik Polda Metro Jaya usai 2 kali tersangka Siskaeee tidak hadiri pemeriksaan.
Siskaee ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno bersama 10 orang lainnya.
Selain Siskaee, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, juga menetapkan 10 orang lainnya yang merupakan pemeran film porno Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Penyidik memutuskan untuk tidak menahan sepuluh pemeran dan hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Baca Juga: Kisah Oyong Hairuddin, Pengemudi Ojol di Palembang yang Maju jadi Caleg DPRD di Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.