JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK kembali membuka kasus suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku. KPK memeriksa mantan komisoner KPU yang juga terpidana dalam kasus Harun Masiku, Wahyu Setiawan.
Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku buron selama hampir 5 tahun. Harun masih belum juga tertangkap meski sudah jadi tersangka.
Harun, dijerat KPK dalam kasus suap anggota KPU dalam kaitan dengan pergantian antar waktu anggota DPR PDIP.
Baca Juga: Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatan Komisioner KPK
#harunmasiku #kpk #kpu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.