JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean menyampaikan sidang putusan etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akan dibacakan pekan depan tanggal 27 Desember 2023.
“Pokoknya tanggal 27 pembacaan putusan sidang etik atas nama Firli Bahuri,” ujar Tumpak di gedung Dewas KPK, Jumat (22/12/2023).
Tumpak menyebut Firli Bahuri tidak perlu hadir saat pembacaan putusan tersebut.
“Tidak perlu, kalau mau hadir boleh juga. Sidan itu tanggal 27, pembacaan itu terbuka untuk umum,” jelasnya.
Selain itu, Tumpak memastikan tidak ada baru terkait kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca Juga: ICW: Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Modus Hindari Penegakan Etik di KPK, Tiru Lili Pintauli
#firlibahuri #dewaskpk #kpk
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.