KOMPAS.TV - Waktu pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 masih berlangsung sampai 20 Desember 2023 nanti.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 KPPS merupakan badan adhoc untuk menyelenggarakan perhitungan suara Pemilu dan Pemilihan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Tugas KPPS Pemilu 2024
Baca Juga: Cek di Sini untuk Tahu Besaran Gaji KPPS Pemilu 2024 | SINAU
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.