JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB.
Selain meneliti dokumen yang disita dari rumah Ridwan Kamil, KPK juga telah menggeledah kantor pusat Bank BJB di Bandung.
Dalam kasus ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan status hukum Ridwan Kamil sebagai saksi.
Dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menyebut KPK patut menyelidiki ada tidaknya campur tangan posisi Gubernur Jawa Barat saat itu terkait penempatan orang yang terkait dengan dana yang digunakan untuk iklan.
Setelah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, KPK menyebut pemanggilan Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini tergantung pada penyidik.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di Bank Jabar Banten.
Dari lima tersangka yang ditetapkan, salah satunya merupakan eks Dirut Bank BJB.
Kita tanyakan pada Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang dan Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar.
Baca Juga: KPK Jelaskan Duduk Perkara Dugaan Korupsi BJB yang Seret 5 Tersangka Termasuk Dirut
#ridwankamil #bankbjb #rumahridwankamil
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.