JAKARTA, KOMPAS.TV – Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) melaporkan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri
Disampaikan oleh Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar mengatakan bahwa yang disampaikan Agus merupakan Fitnah.
Pernyataan Agus juga dinilai mencederai martabat Presiden sebagai Kepala Negara.
“Narasi yang disampaikan itu sarat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden,” ujar Faisal.
Video Editor: Dawud Majid
#jokowi #agusrahardjo #bareskrimpolri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.