JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul pernyataan Ketua Kpk Periode 2015-2019 Agus Rahardjo di program ROSI, yang menyebut presiden minta penyidikan Setyo Novanto di kasus korupsi E-KTP dihentikan, Jokowi pun bereaksi.
Jokowi membantah ia mengintervensi kasus hukum Setya Novanto.
Selain membantah ada agenda pertemuan seperti yang disebut Agus, Jokowi beralibi ia telah minta Setya Novanto agar menjalani proses hukum di KPK.
Lebih lanjut, Jokowi mempertanyakan apa motif Agus Rahardjo mengumbar tuduhan intervensi itu.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Hamid Awaludin menilai tak ada motif politik dari pengakuan Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyebut diminta presiden menyetop penyidikan Setya Novanto.
Hamid justru melihat Presiden Jokowi sendiri punya motif untuk melindungi Setya Novanto.
Baca Juga: Istana Bantah Kunker Jokowi ke NTT Buntuti Kampanye Ganjar
#jokowi #agusrahardjo #kasusektp
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.