JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga pengacara, yang juga berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Faris.
Ketiganya dicegah ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan upaya pencegahan dilakukan untuk kebutuhan melengkapi berkas perkara penyidikan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dan dua bekas anak buahnya.
Baca Juga: Firli Bahuri Akan Diperiksa Lagi, Kapan Polisi Umumkan Tersangka di Kasus Dugaan Pemerasan SYL?
#syl #pengacarasyl #pencegahankeluarnegeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.