KOMPAS.TV - Aksi seorang pria arogan di jalanan, berujung pada kasus pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor palsu. Berkat kamera tilang elektronik, kini pengguna pelat palsu dapat terdeteksi dan akan langsung dilakukan penindakan.
Plat nomor kendaraan bermotor palsu, disebut dapat terdeteksi melalui kamera tilang elektronik.
Kami mewawancarai Dirgakkum Korlantas Polri untuk mengetahui proses penindakan pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor palsu hingga proses penilangannya.
Brigjen Aan Suhanan menjelaskan, kamera ETLE, sudah bisa mendeteksi 16 pelanggaran lalu lintas, termasuk plat nomor palsu.
Korlantas Polri dapat mendeteksi plat palsu ini dan bisa langsung melakukan penindakan, baik secara konvensional di lapangan maupun dengan tilang elektronik.
Baca Juga: Pengemudi Ugal-Ugalan di Penjaringan yang Gunakan Pelat Polisi Palsu Akhirnya Ditangkap!
#kameratilang #etle #platpalsu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.