Kompas TV video vod

KPU Tetapkan Daftar Calon Tetap Pemilu Legislatif 2024

Kompas.tv - 3 November 2023, 14:45 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - KPU hari ini (03/11/23) menetapkan daftar calon tetap Pemilu Legislatif 2024. Penyusunan daftar calon tetap pileg dimulai sejak 4 Oktober.

Berdasarkan peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 penetapan DCT Pileg 2024 dilakukan KPU terhitung mulai 1 Mei atau sejak 18 parpol peserta pemilu yang lolos mendaftarkan bacalegnya ke KPU.

Proses verifikasi bacaleg dilakukan sekitar 5 bulan termasuk menyusun daftar calon sementara Pileg 2024 yang sudah dilakukan mulai 6 Agustus hingga 23 September 2023.

Nama-nama caleg yang nantinya resmi ditetapkan ikut kontestasi oleh KPU akan bersifat tetap dan tak bisa diubah.

Baca Juga: Soal Penurunan Baliho Ganjar-Mahfud, PJ Gubernur Bali: Hanya Digeser Sementara

#kpu #pileg2024 #pemilu

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x