KOMPAS.TV - Walau belum umumkan nama bakal cawapres, Prabowo Subianto mulai mengumpulkan materi kampanye.
Hari Jumat (20/10) ini, Prabowo mengundang Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimli Ashidiqi usai keputusan MK atas syarat pendaftaran capres-cawapres.
Menurut Jimli, keputusan Hakim Konstitusi yang memberi kesempatan kepala daerah di bawah usia 40 tahun, mendaftar sebagai peserta pilpres adalah hal baik namun di momen yang tidak tepat karena harusnya dipisahkan dahulu masalah politik dan masalah hukumnya.
Jimly menyebut cara pengambil keputusan juga menjadi persoalan.
Baca Juga: Prabowo Kumpulkan Petinggi Gerindra Usai Putusan MK, Siap Umumkan Bacawapres?
#mk #prabowo #usiacapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.