JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan Gibran Rakabuming Raka tak maju sebagai cawapres.
Menurut Yusril, alasannya tak menyarankan Gibran Maju Cawapres karena putusan MK problematik.
Putusan MK problematik karena menolak 3 gugatan awal, namun mengabulkan gugatan keempat padahal materinya sama.
Yusril berpandangan, putusan MK cacat hukum bahkan mengandung penyelundupan hukum karena mengabulkan sebagian gugatan.
Baca Juga: Putusan MK soal Syarat Cawapres Tuai Kritikan, Bagaimana Presiden Jokowi Harusnya Bersikap?
#putusanmk #gibran #yusrilmahendra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.