KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo membantah menerima uang sebesar Rp27 miliar yang disebut untuk pengamanan kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johny G Plate.
Bantahan disampaikan Menpora Dito Ariotejo saat menjadi saksi di pengadilan tipikor, Jakarta, Rabu (11/10/23) siang.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri berusaha mengonfirmasi kepada Dito soal pertemuannya dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.
Pertemuan diduga membahas soal pengamanan kasus korupsi ini. Namun, Dito membantah dalam pertemuan itu dirinya menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar.
Baca Juga: Sidang Korupsi BTS 4G: Johnny G Plate Sebut Dirinya Tidak Pernah Bertemu Dito Ariotedjo
#korupsibts4g #menpora #ditoariotedjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.