KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mencopot Dikdik Suratno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi.
Pencopotan Dikdik disangkutkan dengan tingginya angka inflasi serta mahalnya harga beras.
Dikdik dinilai gagal menekan inflasi dan menurunkan harga beras sepanjang 2023 ini.
Pencopotan Dikdik disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2023.
Sebelumnya Tito sudah memperingatkan Pj Wali Kota Cimahi untuk menekan inflasi di Kota Cimahi yang tinggi.
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, membantah kalau ia dicopot dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dikdik menyebut, maksud ucapan Mendagri adalah tidak memperpanjang masa jabatannya dan akan diganti dengan sosok lain.
Dikdik mengatakan batas akhir masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Cimahi hingga 22 Oktober mendatang.
Dikdik pun akan menyelesaikan tugasnya sebagai Pj Wali Kota Cimahi hingga masa akhir jabatan.
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Habis 17 Oktober, Akan Diperpanjang?
#walkot #cimahi #mendagri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.