JAKARTA, KOMPAS.TV - Pulau Rempang secara administratif masuk dalam wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pulau Rempang memiliki Luas 16.583 hektare. Rempang memiliki dua kelurahan yaitu Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang yang masuk ke dalam Kecamatan Galang.
Berdasarkan data BPS ada 7.512 Jiwa penduduk di Pulau Rempang.
Perusahaan diberikan hak pengelolaan Pulau Rempang dengan Proyek Rempang Eco-City.
PT Makmur Elok Graha diberikan hak pengelolaan lahan seluas 17.000 hektare dengan nilai investasi sebesar Rp 381 Triliiun hingga tahun 2080 dari proyek industri jasa, dan pariwisata.
Dari investasi ini diharapkan dapat menyerap 306.000 pekerja dan ada 7 zona yang akan dikembangkan.
Video Editor: Joshua Victor
Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Warga Rempang Dapat Uang Tunggu hingga Biaya Hidup Selama Geser Kampung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.