KOMPAS.TV - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan kepada ahli waris pekerja di Kemendikbudristek sebesar Rp434 juta.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, bersama dengan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPjamsostek yang terdaftar sebagai PPNPN Biro Umum Kemendikbud yang sebelumnya meninggal karena mengalami kecelakaan kerja.
Keluarga mendapat jaminan sosial berupa santunan program JKK Meninggal Dunia, JHT, serta manfaat beasiswa pendidikan anak mulai dari taman kanak-kanak hingga jendang perguruan tinggi.
Menurut Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, santunan ini merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik itu pekerja penerima upah, maupun bukan penerima upah.
Termasuk di dalamnya terhadap pegawai non ASN, atau pegawai pemerintah non pegawai negeri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti menyampaikan ucapan terima kasih atas respon dan penyerahan santunan kepada salah satu pegawai di instansinya.
Atas bentuk nyata yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya bahkan berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai non ASN dan PPNM di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial.
#bpjs #santunanbpjs #bpjamsostek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.