GRESIK, KOMPAS.TV - Kasus perundungan yang dialami siswi kelas 2 UPT SDN 236 Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur masih dalam penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Gresik bersama tim penyidik Unit PPA selesai memeriksa atau memintai keterangan sejumlah saksi tambahan.
Saksi tambahan tersebut yakni guru yang ada di lokasi saat lomba 17 agustus berlangsung, kemudian polisi juga memintai keterangan Kepala Sekolah.
Kasus perundungan ini menyebabkan mata kanan SA mengalami kebutaan dan memerlukan penanganan medis serius.
Ia pun trauma dan tidak mau kembali ke sekolah.
Setelah laporan dari keluarga, pihak Sekolah Dasar UPT 236 di Desa Randu Padangan menyebut akan membantu mediasi.
Kepala Dinas Pendidikan menunggu hasil dari penyidik sebelum menentukan langkah kepada kepala sekolah.
Baca Juga: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Perundungan 4 Rekannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.