Inilah aksi yang dilakukan di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Aceh, saat mengawal proses hukum terhadap 3 anggota TNI tersangka penculikan dan pembunuhan seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masyur.
Adik kandung korban dengan lantang meminta agar proses hukum kepada para pelaku dilakukan dengan adil.
Sebelumnya, 3 tersangka anggota TNI menculik dan membawa korban ke daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.
Pada 12 Agustus 2023, korban sempat beberapa kali menghubungi keluarga karena tak tahan akan siksaan.
Korban kemudian menghubungi keluarga untuk meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Keluarga korban juga sempat diancam korban akan dibuang ke sungai jika tak segera mengirimkan uang.
Korban akhirnya tewas dan tersangka membuang jasad korban di waduk wilayah Purwakarta.
Pada 15 Agustus 2023, jasab korban ditemukan mengapung di sungai di daerah Karawang, Jawa Barat oleh warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan polisi militer, diketahui komplotan oknum anggota TNI menculik 2 korban, termasuk Imam Masyur.
Namun satu korban lainnya dilepas di tol Cikeas dan saat ini sudah diperiksa sebagai saksi.
Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pelaku sengaja mengincar korban karena mengetahui dugaan korban yang menjual obat terlarang.
Tiga orang tersangka dari anggota TNI termasuk satu anggota paspampers saat ini telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
Sedangkan satu orang warga sipil kini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.