JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung menggelar rapat konsolidasi tingkat banding, untuk pengusulan rencana kebutuhan barang milik negara atau RKBMN tahun 2025, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Rapat dilaksanakan di Ruang Wiryono, Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Penyelenggaraan rapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung nomor 628, nomor 7 tahun 2023, tentang tim penyusun usulan rencana kebutuhan barang milik negara Mahkamah Agung RI
Acara dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan Doktor Rosfiana, S.H, M.H, dan dimoderatori oleh Marwendi Putra, S.T, M.M, selaku Kepala Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang I Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi, Mahkamah Agung.
Baca Juga: Mahkamah Agung Pakai Momen HUT RI untuk Berikan Piagam Satya Karya pada 5 ASN Berdedikasi - MA NEWS
Doktor Rosfiana menyatakan langkah ini merupakan pembaharuan metode menelaah usulan rencana kebutuhan barang milik negara yang diajukan satuan kerja.
Rosfiana berharap, para peserta konsolidasi yang berasal dari sekretariat pengadilan tingkat banding, mampu memaksimalkan fitur yang ada di aplikasi e-Sadewa dalam menentukan standarisasi usulan kebutuhan aset di satuan kerja pengadilan tingkat banding maupun di pengadilan tingkat pertama.
Hal senada juga disampaikan kepala bagian tata laksana pengadaan barang satu, Mahkamah Agung, Marwendi Putra.
Marwendi menyebut, nantinya pengadilan tingkat banding berperan dalam penelaahan setiap usulan rencana kebutuhan barang milik negara, baik terkait pengadaan, maupun pemeliharaan aset negara.
Pasca proses ini, Biro Perlengkapan Mahkamah Agung akan memvalidasi pengusulan RKBMN tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.