TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Mantan Kepsek Ijang Suhandi mendatangi SDN Pakemitan 3 untuk memeriksa data uang tabungan siswa ke pihak sekolah.
Kuasa Hukum Ijang Suhandi mengaku, kedatangan mereka untuk memverifikasi data uang yang disetorkan bendahara ke Mantan Plt Kepala Sekolah.
Ada 300 siswa yang jadi korban raibnya uang tabungan yang dibawa kabur mantan kepala sekolah.
Kuasa Hukum Ijang Suhandi berharap kasus ini bisa diselesaikan secara musyawahah dan kekeluargaaan.
Kuasa Hukum bilang, Ijang mengaku uang yang ia bawa kabur sekitar Rp700 juta.
Baca Juga: Mantan Kepala Sekolah SD di Tasikmalaya yang Bawa Kabur Tabungan Siswa Rp 800 Juta
Setelah sebelumnya, para orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri Pakemitan 1 dan 3 Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya berunjuk rasa ke Kantor Desa Pakemitan, Tasikmalaya.
Aksi protes orang tua murid ini adalah buntut dari ulah Mantan Plt Kepala Sd Negeri 1 dan 3 Pakemitan yang membawa kabur uang tabungan siswa yang disetor setiap minggu.
Tak tanggung–tanggung total nilai tabungan siswa yang dibawa kabur, mantan Plt Kepala Sekolah, Ijang Suhandi mencapai Rp800 juta.
Dengan membawa k
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.