PALEMBANG, KOMPAS.TV - Pengemudi mobil di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang ini ditilang dalam Operasi Patuh Musi 2023 karena berputar tidak pada tempatnya.
Polisi juga beri sanksi push up dan meminta pengemudi membuat pernyataan tidak akan mengulangi hal serupa.
Pelanggaran lalu lintas di hari kedelapan operasi ini meningkat dibanding hari sebelummya.
Mayoritas pelanggaran yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm berputar arah tidak pada tempatnya, melawan arus dan berboncengan lebih dari dua orang.
Razia dilakukan di 10 kawasan tertib berlalu lintas di Palembang.
Baca Juga: 206 Bintara dan Tamtama TNI Angkatan Laut Siap Awaki Kapal Perang di Perbatasan Papua Maluku
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.