MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bea Cukai Makassar memeriksa seorang jemaah haji Suarnati Daeng Kanang yang pamer mengenakan perhiasan seberat 180 gram sepulangnya dari tanah suci.
Hasil pemeriksaan selama 4 jam menemukan emas itu ternyata imitasi.
Suarnati Daeng Kanang diperiksa Bea Cukai Makassar. Didampingi pengacaranya, Suarnati datang untuk memberikan klarifikasi terkait perhiasan emas 180 gram yang dikenakannya saat tiba di tanah air sepulangnya dari tanah suci.
Setelah melakukan pemeriksaan, pihak Bea Cukai Makassar menyatakan, perhiasan emas yang dipakai jemaah haji asal Makassar Suarnati Daeng Kanang adalah imitiasi atau palsu.
Untuk mengecek keaslian emas milik Suarnati, Bea Cukai turut melibatkan kantor Pegadaian.
Perhiasan emas tersebut dibeli Suarnati seharga Rp900 ribu sehingga tak dikenai biaya pajak cukai.
Baca Juga: Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang 12 Hari di Arab Saudi, Pencarian Terus Dilakukan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.