MAKASSAR, KOMPAS.TV - Suarnati Daeng Kanang, jemaah haji Makassar yang viral karena mengenakan emas seberat 180 gram setelah pulang dari haji diperiksa Bea Cukai Makassar pada Senin (10/7/2023).
Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika membenarkan ihwal pemeriksaan Suarnati Daeng Kanang. Pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta penjelasan emas yang dibawa oleh Suarnati dari Arab Saudi.
"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di unit pengawasan kami," kata Ria Novika, Senin (10/7/2023).
Ria menjelaskan, selain meminta keterangan dari Suarnati, Bea Cukai Makassar juga akan memeriksa emas yang digunakan oleh jemaah haji tersebut. Bea Cukai akan memastikan apakah emas tersebut asli atau hanya imitasi.
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: Soal Jemaah Haji yang Hilang, Panitia Penyelenggara Sebut Korban Mengidap Demensia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.