JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi melakukan pembongkaran septic tank di sebuah rumah yang digunakan sebagai praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat hari ini (03/07/2023).
Baca Juga: Pemilik Tanah Tutup Akses Jalan Warga dengan Tembok Karena Merasa Kesal Dikucilkan
Pembongkaran dilakukan untuk mencari bukti adanya janin hasil praktik aborsi yang, dibuang ke lubang kloset.
Sebelumnya, sebuah rumah dua lantai yang diduga dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat digrebek polisi.
Dalam pengerebekan, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aborsi.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Protes ke Masyariq soal Menag Yaqut Cholil Qoumas Protes ke Masyariq
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.