JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hadir sebagai saksi bagi terdakwa Harris Azhar dan Fatia.
Luhut hadir untuk memberi keterangan tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut.
Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tentang bisnis tambang di Papua yang tayang di kanal YouTube Agustus 2021.
Sebelum lapor polisi Luhut dua kali melayangkan surat somasi ke Haris Azhar.
Sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Harris Azhar dan Fatia dengan Luhut Binsar Pandjaitan diwarnai ketegangan bahkan sejak sidang sebelum dimulai.
Sebelum sidang dimulai, ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana bersitegang dengan pihak kuasa hukum terdakwa Harris Azhar dan Fatia.
Cek cok terjadi karena jumlah kursi pihak kuasa hukum terdakwa yang boleh masuk ke area ruang sidang dibatasi ketua majelis hakim.
Hakim beralasan pembatasan dilakukan untuk menjaga ketertiban jalannya sidang bukan diskriminasi kuasa hukum terdakwa Haris Azhar dan Fatia.
Baca Juga: Luhut Sebut Semua Keterangannya dalam Sidang Haris-Fatia Benar: Pantang Saya Tarik Kembali
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.