YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kota Yogyakarta ditangkap polisi, akibat membuat laporan polisi palsu.
Tersangka melaporkan dirinya menjadi korban kejahatan jalanan atau klitih, dan mengaku telah diserang menggunakan benda tajam oleh sekelompok orang di kawasan 0 kilometer, Kota Yogyakarta.
Aksi klitih atau kejahatan jalanan yang menimpa seorang pria di kawasan 0 kilometer, Kota Yogyakarta, viral di media sosial pada 27 Mei 2023 lalu.
Namun, peristiwa itu ternyata fiktif, hasil karangan AYS yang mengaku sebagai korban klitih.
Atas ulahnya, polisi menetapkan AYS sebagai tersangka dalam kasus laporan palsu.
Berdasarkan penyelidikan, AYS sengaja melukai tangannya sendiri menggunakan pisau dan menyebut dirinya telah diserang oleh sekelompok orang.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki motif tersangka mengarang cerita fiktif yang viral di media sosial.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.