GARUT, KOMPAS.TV - Atribut kampanye bakal calon Presiden, Kepala Daerah dan bakal calon anggota Legislatif mulai marak bermunculan jelang 2024 di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Spanduk bergambar para bakal caleg serta pimpinnan parpol juga ditemukan di sejumlah sudut lain di jalan-jalan Kota Garut.
Meski aturan atau PKPU terkait kampanye yang baru belum diberlakukan pihak Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Garut mengimbau agar semua parpol peserta Pemilu mematuhi larangan dalam PKPU lama, termasuk soal kampanye dan lebih mengedepankan sosialisasi.
Baca Juga: 8 Ketua Fraksi Parpol DPR Nyatakan Sikap Menolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.