MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penyebab kebakaran Pondok Tahfiz Qur'an di Makassar, Sulawesi Selatan pekan lalu terungkap. Berdasarkan penyelidikan polisi, tiga santri sengaja melakukan pembakaran lantaran jenuh tidak diperbolehkan keluar dari asrama.
Tiga santri ditetapkan sebagai tersangka pembakaran Gedung Tahfiz Quran Markaz Hijrah Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut polisi kebakaran terjadi tiga kali, yakni pada tanggal 9, 17, dan terakhir 18 Mei. Kejadian itu merupakan rangkaian yang disebabkan oleh ulah tiga pelaku, bahkan pada peristiwa terakhir mengakibatkan terjadinya kebakaran besar.
Para pelaku terancam penjara dua belas tahun.
“Ada tiga pelaku inisial MH, inisial MF, dan inisial MA yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada di dalam rumah tersebut," jelas Kombes Mokhamad Ngajib, Kapolrestabes Makassar.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Potensi Hujan Lebat dan Kebakaran Hutan Hari Ini Jumat 26 Mei 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.